Rabu, Februari 20, 2008

Imunisasi Saat Hamil, Perlukah?

Saat hamil, sebaiknya Anda tidak melakukan imunisasi. Tapi, jika dirasa perlu, ada beberapa jenis vaksin yang boleh diberikan.

Salah satu cara agar tubuh kebal terhadap serangan penyakit adalah melakukan imunisasi. Bagaimana dengan ibu hamil? Imunisasi yang notabene memasukkan virus yang dilemahkan itu, bertujuan agar terbentuk antibodi terhadap virus tersebut.

Boleh saja, asal...

Sebagian ahli mengatakan, sebaiknya imunisasi tidak diberikan saat hamil. Dikhawatirkan, masuknya virus ini malah membahayakan kehidupan janin. Tapi, memang tidak semua jenis imunisasi dilarang diberikan pada ibu hamil.

Berdasarkan www.health.discovery.com , jika vaksin berasal dari virus hidup, seperti vaksin cacar air ( measles ), gondongan ( mumps ) dan campak Jerman ( rubella ), tidak boleh diberikan pada ibu hamil. Sebaliknya, kalau vaksin berasal dari virus mati, seperti imunisasi influensa, aman-aman saja diberikan pada ibu hamil.

Imunisasi yang aman

Berikut beberapa imunisasi yang bisa diberikan pada ibu hamil:

* Influensa

Biasanya, Anda enggan minum obat kalau sedang flu. Takut berpengaruh buruk bagi janin! Sebenarnya, imunisasi flu boleh-boleh saja diberikan, mulai trimester ke-2 dan dilanjutkan pada trimester ke-3. Mengapa tidak diberikan pada trimester pertama? Karena, pada saat itu terjadi proses pembentukan organ-organ tubuh vital, sehingga diharapkan tidak terjadi gangguan apapun.

* Tetanus

Ini adalah infeksi berbahaya yang mempengaruhi sistem urat saraf dan otot. Disebut juga lockjaw, karena penderitanya kerap kejang pada otot rahang.

Penyebab tetanus adalah bakteri Clostridium tetani yang masuk lewat luka. Gawatnya, bakteri ini berisiko menyebabkan keguguran pada kehamilan muda. Itu sebabnya, untuk pencegahan, imunisasi TT ( Tetanus Toxoid ) diberikan pada periksa hamil pertama, dan dilanjutkan 4 minggu kemudian.

* Hepatitis

Penyakit ini dalah peradangan hati yang disebabkan virus. Masalahnya, penderita penyakit ini dapat pula mengalami hepatitis kronis dan tumor hati yang ganas (hepatoma).

Selain darah, virus ini bisa juga ditularkan lewat air ludah, tinja, dan urin. Karena sifat penularannya yang sangat mudah itu, virus hepatitis bisa Anda tularkan ke janin. Makanya, imunisasi akan diberikan jika Anda dicurigai menderita hepatitis. Tentunya, setelah Anda menjalani tes serologis.

Laila Andaryani Hadis
Konsultasi ilmiah: dr. I.P.G. Kayika, Sp.OG, POGI Jaya, Divisi Ginekologi Sosial, Departemen Obstetri dan Ginekologi, FKUI/RSUPN Cipto Mangunkusumo, Jakarta

Tidak ada komentar: